10 Tahun SBY dan Menyambut Jokowi - JK

Sikap FPR Bulukumba 10 Tahun pemerintahan SBY dan menyambut Pemerintahan Jokowi - JK

Dimasa akhir pemerintahannya, SBY terus memaksakan berbagai kebijakan yang merampas hak rakyat. Atas nama efisiensi anggaran dan memberantas korupsi, SBY memaksakan pengesahan UU perampas hak politik Rakyat, yakni Undang-undang pemilihan kepala daerah (UU PILKADA).

Undang-undang ini telah secara lansung memutarbalikkan hakekat demokrasi dan merampas kedaulatan rakyat yang selanjutnya mengancam hilangnya jaminan pemenuhan hak ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Atas respon dan penolakan rakyat terhadap UU Pilkada tersebut, Dengan berbagai sandiwara, SBY bersama Koalisinya terus berusaha menipu rakyat “seolah-olah” Ia tetap berpihak kepada Rakyat. Fenomena Walk Out dalam sidang Paripurna pengesahan UU PILKADA sampai pada penerbitan Perpu No.1 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Perpu No. 23 tentang Pencabutan Wewenang DPRD, tiada lain hanya sebagai salah satu Skema Pencitraan bagi SBY bersama Partai dan Pemerintahannya. Skema tersebut sekaligus sebagai usaha untuk meredam amarah rakyat yang terus meluap dengan bangkitnya gerakan rakyat secara massif.

Sampai saat ini, Isu UU PILKADA terus coba dipolitisir oleh Pemerintah dan elit politik yang berkepantingan didalamnya, terutama partai politik-partai politik yang berada dibawah naungan koalisi merah putih (KMP). Diterbitkannya Perpu oleh SBY, seakan menjawab semua protes dan kemarahan rakyat, meski sejatinya Perpu tersebut tidak samasekali dapat mengganti pokok pikiran UU PILKADA tersebut secara Substansial.

20 Oktober adalah momentum awal kuasa Rezim populis Jokowi - JK yang saat ini (harus diakui) “di gadang-gadang” oleh Rakyat, seakan Dialah penyelamat, Dialah pembawa perubahan baru bagi Rakyat. Pada hari yang sama, juga merupakan hari akhir kekuasaan SBY yang telah banyak menimbun derita bagi rakyat sepanjang 10 (sepuluh) tahun kekuasaanya. Tentu rakyat tidak sudi melepaskannya dengan segala kebohongan dan klaim keberhasilannya selama berkuasa dan rakyat juga harus terus mengawasi jalannya pemerintahan yang baru Jokowi - JK.

Pengalaman penindasan yang dilakukan oleh Pemerintahan SBY maupun Rezim-rezim sebelumnya harus dapat menjadi pelajaran bagi pemerintahan berikutnya (Jokowi-JK), juga bagi Seluruh Rakyat untuk menyambut pemerintah barunya. Rakyat harus terus bersatu dan memperbesar kekuatan melawan-skema-skema penindasan serupa di Masa-masa beriktnya. Jokowi sebagai sosok Populis yang akan berkuasa kedepan, harus mampu berkaca dari pemerintaha-pemierintahan sebelumnya, sebab Rakyat tidak akan pernah berhenti berjuang dan menuntut pemenuhan atas haknya.

Dengan uraian diatas kami FPR Bulukumba menyerukan : “Sudahi 10 Tahun Keterpurukan Rakyat dibawah kekuasaan SBY, Jangan lanjutkan kebijakan SBY yang anti rakyat dan anti Demokrasi!, serta “CABUT UU PILKADA SEKARANG JUGA - Hentikan Perampasan Hak Politik Rakyat, Tolak dan Lawan Pilkada Tidak Langsung. !
Untuk momentum ini juga kami FPR Bulukumba menuntut :
1. Cabut Undang-undang pemilihan Kepala Daerah (UU PILKADA) oleh DPRD!
2. Hentikan Perampasan Hak Politik dan Demokratis Rakyat!
3. Kembalikan seluruh tanah rakyat yang telah diverifikasi oleh Pemkab Bulukumba dari obyek HGU PT. Lonsum.
4. Hentikan perampasan dan monopoli tanah, serta Laksanakan Land Reform sejati!
5. Hentikan kriminalisasi dan tindak kekerasan terhadap Rakyat!
6.Hentikan pemberangusan serikat dan pelarangan berorganisasi dan mengeluarkan pendapat bagi seluruh rakyat Indonesia!
7. Tolak rencana kenaikan harga BBM!

Komentar