AKSI MASSA FPR BULUKUMBA TOLAK PEMBANGUNAN WATERFRONT CITY
Aksi
massa merupakan bentuk praktek massa dalam memajukan kesadaran politik untuk
membangun organisasi yang kuat dan militan. Dengan praktek aksi massa mereka menguji
diri untuk lebih yakin, bahwa hanya berorganisasi yang kuat dan maju bisa
memberikan manfaat dan kemenangan.
Sebagai
Negara setengah jajahan dan setengah feudal
khususnya di Indonesia telah memberikan bukti kongkrit dimana pemerintah
sangat anti demokrasi dan anti rakyat,
kesemuanya ini di buktikan di saat kaum tani, nelayan, miskin kota, petani
rumput laut, pemudah/mahasiswa, buruh
dan masyarakat minoritas (masyarakat adat). Telah menyaksikan di
berbagai tempat di Indonesia, pemerintah tidak pernah mempedulikan semua
tuntutan hak-hak demokratisnya. Bahkan penguasa melalui polisi, TNI dan satpol
PP, telah melakukan intimidasi,
penembakan bahkan pembunuhan terhadap kaum tani. Di sini terlihat secara terang
rejim yang ada sekarang di Indonesia khususnya SBY-BOEDIONO Adalah pemerintahan
fasis yang betul-betul anti rakyat. Semua kebijakan yang di keluarkan tidak ada
yang pro terhadap kaum tani, nelayan, pemudah/mahasiswa, buruh dan masyarakat
adat, bahkan sebaliknya semua kebijakan yang di keluarkan hanya pro terhadap
imperialisme dan feodalisme yang semakin mengokohkan kedudukannya di dalam
negeri.
Dengan
keadaan ini rakyat Indonesia mau tidak mau harus berorganisasi untuk melawan
semua bentuk penindasan yang di lakukan oleh rezim yang berkuasa saat ini.
Dengan
praktek yang di lakukan oleh rezim yang berkuasa saat ini khususnya di
kabupaten bulukumba telah memberikan bukti nyata di mana pemerintah membuat
kebijakan yang cukup merugikan petani rumput laut, nelayan dll. dengan dali
pembangunan untuk rakyat melalui projek waterfront sity. Proyek waterfront city section I, kawasan
perkotaan kabupaten bulukumba ini adalah salah satu bentuk perkotaan moderen yang di jalankan oleh pemerintah
kabupaten bulukumba.
Dengan
melalui kebijakan peraturan daerah no 21 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW), kabupaten
bulukumba, dimana projek ini akan
melakukan penimbunan pantai (reklamasi),
seluas 62,28 ha, darat dan daerah pemukiman seluas 48,9 ha, panjang jalan yang akan di timbun 32, 763 km dan jumlah
keseluruhan untuk projek waterfront city
111,18 ha. Proyek ini bertempat di kecamatan ujung bulu meliputi
kelurahan kasimpurang (lingkungan kasimpurang), kelurahan bentenge (lingkungan
kampong gadde, lingkungan kampong nipa), dan kelurahan terang-terang
(lingkungan pasissirie, lingkungan borong kalukue). Ketiga kelurahan tersebut
masuk dalam perencanaan proyek waterfront
city.
Table kegiatan
waterfront sity
NO
|
KEGIATAN
|
LUAS/HA
|
1
|
Perkantoran pemerintah
|
4,92 ha
|
2
|
Rumah jabatan bupati
|
1,30 ha
|
3
|
Bisnis dan perumahan
|
16,71 ha
|
4
|
hotel
|
3,67 ha
|
5
|
Ruang terbuka hijau (RTH).
|
8,27 ha
|
6
|
Industry ikan rakyat
|
1,43 ha
|
7
|
Industry minapolitan
|
6,85 ha
|
8
|
Prumahan
|
28, 50 ha
|
Luas
Total keseluruhan reklamasi
|
62,28 ha
|
Tabel
di atas menunjukkan kegiatan yang akan di lakukan tidak pro terhadap kaum tani, nelayan dll. bahkan
proyek tersebut akan meminggirkan rakyat dari mata pencahariannya yang selama
ini mereka jadikan sebagai tempat beraktifitas
sebagai petani rumput laut, nelayan, pappuka, pallandra, patude-tude
dll. sebagai pekerjaan pokok mereka.
Bahkan secara social politik mereka akan di gusur dari tempat
mereka sendiri dengan dali pembangunan milik umum, padahal
dari nenek moyang mereka sudah lama tinggal di tempat tersebut dengan aktifitas
yang sama.
Bentuk
pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah kabupaten bulukumba di rasakan juga
oleh masyarakat di kelurahan terang-terang lingkungan borong kalukua dimana
mereka sudah melakukan reklamasi pantai dengan panjang 150 M, padahal pertama
kali melakukan reklamasi di tempat tersebut pemerintah hanya mengatakan tempat
tersebut hanya di timbung dengan fungsi pemecah ombak sehingga masyarakat
membiarkan untuk melakukannya.
Dengan
keresahan masyarakat di tiga lingkungan
tersebut mereka melakukan diskusi di
tempatnya masing-masing yang di pandu oleh front perjuangan rakyat bulukumba
(FPR Bulukumba). Lewat diskusi yang di lakukan melahirkan kesadaran rakyat yang
lebih maju sehingga mereka melakukan aksi massa pada hari kamis tanggal 20
februari 2014 untuk menuntut pemerintah membatalkan pembangunan waterfront city dengan melakukan aliansi
beberapa organisasi pemuda mahasiswa, dan ormas tani dengan massa sekitar 250
orang.
Mereka
mendatangi instansi terkait, titik pertama yang di datangi adalah dinas perikanan
dan kelautan, dan kedua kantor bupati.
Di kantor dinas perikanan dan kelautan
aksi massa melakukan orasi dan
memaksa kepala dinas keluar menemui massa berdialog secara langsung. “Massa secara tegas menolak pembangunan
waterfront city dan memaksa kepala dinas untuk menyatakan sikap penolakan”.
Hal ini juga di respon oleh kepala dinas dengan pernyataan. “ akan melakukan kajian di tingkatan
instansi pemerintahan terkait proyek
waterfront city, dan ketika
proyek terbukti tidak pro terhadap rakyat di sekitar pesisir maka dia akan
menolak proyek tersebut”.
Begitu
juga di kantor bupati massa melakukan orasi politiknya, dengan terang massa
menolak pembangunan waterfront city yang akan merugikan masyarakat setempat.
Setelah massa melakukan orasi dengan tuntutan agar ada dari perwakilan pemerintah untuk menemui
massa ternyata bupati, wakil bupati dan sekda tidak ada di kantornya. Sehigga
hanya kepala dinas tata ruang yang menemui massa. itupun mereka meminta perwakilan
massa masuk di kantor bupati, dengan permintaan ini massa secara tegas menolak
permintaan tersebut dan memaksa kepala dinas tata ruang keluar untuk menemui massa yang sudah lama
menyampaikan orasi politiknya.
Dengan
tuntutan massa yang makin tegas mereka terpaksa keluar menemui aksi massa,
setelah kepala dinas tata ruang keluar
peserta aksi kembali meminta ketegasan agar proyek waterfront city di
batalkan. Dengan adanya tuntutan massa yang makin tegas sehingga kepala dinas
tata ruang menyatakan” akan melakukan
kajian dan revisi terkait dengan pembangunan tersebut” dengan pernyataan
ini massa tidak menerimanya sehingga massa kembali memberikan ketegasan “ kalau proyek ini tetap di lanjutkan maka
kami sebagai massa yang bergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Bulukumba siap berhadapan
dengan pemerintah secara fisik, sebab proyek ini merugikan kami “ setelah kepala dinas tata ruang menyampaikan
sikapnya yang tidak tegas dan bertele-tele mereka meninggalkan aksi massa.
Sehingga massa merasa kecewa. Dengan
kekecewaan ini koordinator aksi menyerukan kepada massa untuk melakukan boikot atas
semua aktifitas yang di lakukan oleh pemerintah terkait dengan pembangunan waterfront city.
setelah massa menyampaikan sikap politiknya, massa akhirnya membubarkan diri
secara tertib.
Dengan
situasi tersebut semakin memperjelas watak dan karakter pemerintah yang anti
rakyat dan anti demokrasi.
Jayalah Kaum Tani Indonesia……………………..
Jayalah perjuangan rakyat seluruh negri……………………………………………………
……TAN
KAMAL……
Foto aksi menuju
kantor dinas perikanan dan kelautan
Foto aksi massa di
kantor dinas perikanan dan kelautan
Foto aksi menuju
kantor bupati bulukumba
Foto aksi di gerbang
kantor bupati bulukumba
Foto aksi di depan
kantor bupati bulukumba
Komentar
Posting Komentar