AKSI MASSA FPR BULUKUMBA TOLAK PEMBANGUNAN WATERFRONT CITY

AKSI MASSA FPR BULUKUMBA TOLAK PEMBANGUNAN  WATERFRONT CITY
Aksi massa merupakan bentuk praktek massa dalam memajukan kesadaran politik untuk membangun organisasi yang kuat dan militan. Dengan praktek aksi massa mereka menguji diri untuk lebih yakin, bahwa hanya berorganisasi yang kuat dan maju bisa memberikan manfaat dan kemenangan.
Sebagai Negara setengah jajahan dan setengah feudal  khususnya di Indonesia telah memberikan bukti kongkrit dimana pemerintah sangat anti demokrasi  dan anti rakyat, kesemuanya ini di buktikan di saat kaum tani, nelayan, miskin kota, petani rumput laut, pemudah/mahasiswa, buruh  dan masyarakat minoritas (masyarakat adat). Telah menyaksikan di berbagai tempat di Indonesia, pemerintah tidak pernah mempedulikan semua tuntutan hak-hak demokratisnya. Bahkan penguasa melalui polisi, TNI dan satpol PP,  telah melakukan intimidasi, penembakan bahkan pembunuhan terhadap kaum tani. Di sini terlihat secara terang rejim yang ada sekarang di Indonesia khususnya SBY-BOEDIONO Adalah pemerintahan fasis yang betul-betul anti rakyat. Semua kebijakan yang di keluarkan tidak ada yang pro terhadap kaum tani, nelayan, pemudah/mahasiswa, buruh dan masyarakat adat, bahkan sebaliknya semua kebijakan yang di keluarkan hanya pro terhadap imperialisme dan feodalisme yang semakin mengokohkan kedudukannya di dalam negeri.
Dengan keadaan ini rakyat Indonesia mau tidak mau harus berorganisasi untuk melawan semua bentuk penindasan yang di lakukan oleh rezim yang berkuasa saat ini.
Dengan praktek yang di lakukan oleh rezim yang berkuasa saat ini khususnya di kabupaten bulukumba telah memberikan bukti nyata di mana pemerintah membuat kebijakan yang cukup merugikan petani rumput laut, nelayan dll. dengan dali pembangunan untuk rakyat melalui projek  waterfront sity. Proyek waterfront city section I, kawasan perkotaan kabupaten bulukumba ini adalah salah satu bentuk perkotaan moderen yang di jalankan oleh pemerintah kabupaten bulukumba.
Dengan melalui kebijakan peraturan daerah no 21 tahun 2012 tentang  rencana tata ruang wilayah (RTRW), kabupaten bulukumba, dimana projek ini akan melakukan penimbunan pantai  (reklamasi), seluas 62,28 ha, darat dan daerah pemukiman seluas 48,9 ha, panjang  jalan yang akan di timbun 32, 763 km dan jumlah keseluruhan untuk projek waterfront city  111,18 ha. Proyek ini bertempat di kecamatan ujung bulu meliputi kelurahan kasimpurang (lingkungan kasimpurang), kelurahan bentenge (lingkungan kampong gadde, lingkungan kampong nipa), dan kelurahan terang-terang (lingkungan pasissirie, lingkungan borong kalukue). Ketiga kelurahan tersebut masuk dalam perencanaan proyek waterfront city.
Table kegiatan waterfront sity
NO
KEGIATAN
LUAS/HA
1
Perkantoran pemerintah
4,92 ha
2
Rumah jabatan bupati
1,30 ha
3
Bisnis dan perumahan
16,71 ha
4
hotel
3,67 ha
5
Ruang terbuka hijau (RTH).
8,27 ha
6
Industry ikan rakyat
1,43 ha
7
Industry minapolitan
6,85 ha
8
Prumahan
28, 50 ha
Luas Total keseluruhan reklamasi
62,28 ha

Tabel di atas menunjukkan kegiatan yang akan di lakukan tidak  pro terhadap kaum tani, nelayan dll. bahkan proyek tersebut akan meminggirkan rakyat dari mata pencahariannya yang selama ini mereka jadikan sebagai tempat beraktifitas  sebagai petani rumput laut, nelayan, pappuka, pallandra, patude-tude dll. sebagai pekerjaan pokok mereka.  Bahkan secara social politik mereka akan di gusur dari tempat mereka  sendiri  dengan dali pembangunan milik umum, padahal dari nenek moyang mereka sudah lama tinggal di tempat tersebut dengan aktifitas yang sama. 
Bentuk pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah kabupaten bulukumba di rasakan juga oleh masyarakat di kelurahan terang-terang lingkungan borong kalukua dimana mereka sudah melakukan reklamasi pantai dengan panjang 150 M, padahal pertama kali melakukan reklamasi di tempat tersebut pemerintah hanya mengatakan tempat tersebut hanya di timbung dengan fungsi pemecah ombak sehingga masyarakat membiarkan untuk melakukannya.
Dengan keresahan masyarakat  di tiga lingkungan tersebut mereka  melakukan diskusi di tempatnya masing-masing yang di pandu oleh front perjuangan rakyat bulukumba (FPR Bulukumba). Lewat diskusi yang di lakukan melahirkan kesadaran rakyat yang lebih maju sehingga mereka melakukan aksi massa pada hari kamis tanggal 20 februari 2014 untuk menuntut pemerintah membatalkan pembangunan waterfront city dengan melakukan aliansi beberapa organisasi pemuda mahasiswa, dan ormas tani dengan massa sekitar 250 orang.
Mereka mendatangi instansi terkait, titik pertama yang di datangi adalah dinas perikanan dan kelautan, dan kedua  kantor bupati. Di kantor dinas perikanan dan kelautan   aksi massa  melakukan orasi dan memaksa kepala dinas  keluar  menemui massa berdialog secara langsung. “Massa secara tegas menolak pembangunan waterfront city dan memaksa kepala dinas untuk menyatakan sikap penolakan”. Hal ini juga di respon oleh kepala dinas dengan pernyataan. “ akan melakukan kajian di tingkatan instansi pemerintahan terkait proyek  waterfront city, dan  ketika proyek terbukti tidak pro terhadap rakyat di sekitar pesisir maka dia akan menolak proyek tersebut”.
Begitu juga di kantor bupati massa melakukan orasi politiknya, dengan terang massa menolak pembangunan waterfront city yang akan merugikan masyarakat setempat. Setelah massa melakukan orasi dengan tuntutan agar ada  dari perwakilan pemerintah untuk menemui massa ternyata bupati, wakil bupati dan sekda tidak ada di kantornya. Sehigga hanya kepala dinas tata ruang yang menemui massa. itupun mereka meminta perwakilan massa masuk di kantor bupati, dengan permintaan ini massa secara tegas menolak permintaan tersebut dan memaksa kepala dinas tata ruang keluar  untuk menemui massa yang sudah lama menyampaikan orasi politiknya.
Dengan tuntutan massa yang makin tegas mereka terpaksa keluar menemui aksi massa, setelah kepala dinas tata ruang keluar  peserta aksi kembali meminta ketegasan agar proyek waterfront city di batalkan. Dengan adanya tuntutan massa yang makin tegas sehingga kepala dinas tata ruang menyatakan” akan melakukan kajian dan revisi terkait dengan pembangunan tersebut” dengan pernyataan ini massa tidak menerimanya sehingga massa kembali memberikan ketegasan “ kalau proyek ini tetap di lanjutkan maka kami sebagai massa yang bergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Bulukumba siap berhadapan dengan pemerintah secara fisik, sebab proyek ini merugikan kami “  setelah kepala dinas tata ruang menyampaikan sikapnya yang tidak tegas dan bertele-tele mereka meninggalkan aksi massa. Sehingga massa merasa kecewa. Dengan kekecewaan ini koordinator aksi menyerukan kepada massa untuk melakukan boikot atas semua aktifitas yang di lakukan oleh pemerintah terkait  dengan pembangunan waterfront city. setelah massa menyampaikan sikap politiknya, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Dengan situasi tersebut semakin memperjelas watak dan karakter pemerintah yang anti rakyat dan anti demokrasi.
Jayalah Kaum Tani Indonesia……………………..
Jayalah perjuangan rakyat seluruh negri……………………………………………………
……TAN KAMAL……
Foto aksi menuju kantor dinas perikanan dan kelautan

Foto aksi massa di kantor dinas perikanan dan kelautan
Foto aksi menuju kantor bupati bulukumba

Foto aksi di gerbang kantor bupati bulukumba
Foto aksi di depan kantor bupati bulukumba


Komentar