hentikan perampasan tanah

Kemiskinan akibat ketiadaan lahan kelolah untuk memenuhi kebutuhan sehari hari telah melahirkan kembali semangat berjuang bagi masyarakat, turut campur media dan berbagai macam kalangan yang prihatin melihat keadaan masyarakat sekitar perkebunan tersebut telah mendorong kesadaran masyarakat bulukumba untuk membangun organisasi tani yang kemudian hari digunakan sebagai sarana untuk memperjuangkan kembali tanah tanah yang sebelumnya mereka kelolah dan juga pernah diperjuangkan sebelumnya, hingga pada tahun 2010 warga kemudian berinisiatif untuk membangun organisasi tani yang kemudian disebut sebagai Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) yang tak lain bertujuan untuk memperjuangkan hak warga atas tanah. Organisasi ini berkembang pesat dalam waktu kurang dari 3 tahun telah menghimpun ribuan kepala keluarga sebagai anggotanya dan terhimpun dalam organisasi tersebut, kesadaran warga untuk membangun organisasi juga dipicu putusnya harapan kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang mereka hadapi. Melalui organisasi AGRA kemudian mengubah pola perjuangan yang dahulu menggunakan kekerasan dalam bentuk mengambil paksa tanah tanah tersebut menjadi perjuangan yang disebut sebagai perjuangan demokratis. Perjuangan dalam bentuk demonstrasi dan pemenuhan bukti-bukti untuk membatalkan HGU dijalani oleh warga melalui organisasi yang mereka bentuk, mulai dari tuntutan ke perusahaan untuk menghentikan pengolahan atas lahan yang berada dalam status sengketa, hingga pada setiap level pemerintahan terkait, seperti Bupati, DPRD, Kemendagri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Komentar